Disinformasi Surat Edaran Libur Sekolah Natal 2025 dan Tahun Baru 2026
Surat Edaran Mendikdasmen Selama Libur Natal dan Tahun Baru
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti, menerbitkan SE Nomor 14 Tahun 2025 yang mengatur kegiatan peserta didik selama libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
SE ini menekankan agar sekolah tidak membebani murid dengan tugas berat selama masa liburan, serta mendorong kegiatan keluarga yang positif.
Satuan Pendidikan diminta memperkuat edukasi kebencanaan melalui program SPAB serta memastikan keamanan fasilitas sekolah.
Orang tua juga diimbau mendampingi anak menggunakan gawai dengan bijak serta mengisi liburan dengan kegiatan literasi dan rekreasi positif.
Surat edaran ini berlaku mulai 28 November 2025.
Bagikan artikel ini:
📲 Share WhatsApp